27.7 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Published on

    MAYBRAT, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya, segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maybrat tahun anggaran 2023.

    Langkah ini terutama akan fokus pada uji petik terkait pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.

    “Kami berharap DPRK membentuk pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2023, terkait uji petik di pergeseran APBD-P 2023 yang tersebar di beberapa dinas/OPD,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen, Sabtu (8/6/2024).

    Baca juga:  Pendukung YO-JOIN Diminta tidak Membangun Opini Provokasi

    Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Maybrat itu, pembentukan pansus LKPk adalah bagian dari fungsi kontrol DPRK untuk memastikan pemerintahan berjalan baik demi kemaslahatan hidup masyarakat banyak.

    “Pembentukan pansus ini merupakan upaya swadaya DPRK. Pansus akan melakukan uji petik terkait pergeseran APBD-P 2023 sebesar lebih dari Rp98 miliar,” jelasnya.

    Baca juga:  9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus Segera Dilantik, SK Sudah Turun

    Politisi muda Partai NasDem itu juga menambahkan hasil pansus akan menentukan apakah DPRK menerima atau menolak LKPj Bupati tahun anggaran 2023.

    “Hasil Pansus akan menentukan apakah ada temuan atau tidak. Materi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Papua Barat akan menjadi rujukan pansus. Ditambah dengan data dari reses, monitoring, dan kunjungan kerja DPRK. Keputusan akhir apakah LKPj Bupati diterima atau ditolak akan disertai dengan rekomendasi dari DPRK Maybrat,” bebernya.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam XVIII/Kasuari

    Dia menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol DPRK sebagai wakil rakyat.

    “Kami berharap semua ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRK Maybrat, termasuk pembentukan pansus, hak interpelasi, dan hak imunitas, semata-mata sebagai fungsi DPRK,” tutup mantan wartawan itu.(LP10/Red)

    Latest articles

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi PPP, Wagiman, kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap...

    More like this

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi...

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Natal IKBBU di Saonek Raja Ampat, Perkuat Solidaritas Biak Utara

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Ikatan Keluarga Besar Biak Utara (IKBBU) se-Sorong Raya menggelar ibadah...