25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat: Baru 7,7 Persen Bakal Calon Legislatif Memenuhi Syarat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyampaikan hingga saat ini baru 7,7 persen dari 584 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat jelang masa perbaikan berkas berakhir.

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers daring, Kamis (7/7/2023). Seperti diketahui, masa perbaikan berkas dimulai sejak 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Tak Terima Lagi Proposal, Waterpauw Ingin Dana Otsus Fokus Infrastruktur-Kesehatan

    “Dari total 12 bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah), semuanya telah melengkapi berkas pencalonan mereka. Namun, hanya 7,7 persen bakal calon dari partai politik (parpol) yang memenuhi syarat,” kata Paskalis, yang didampingi Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq.

    Untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat terdapat 12 bakal calon, sedangkan jumlah bacaleg mencapai 584 orang yang tersebar di 5 dapil.

    Baca juga:  Dari Dialog YLBH Sisar Matiti: Politik, Ekonomi Sampai 'Harta Karun' Papua

    Paskalis menjelaskan dari 18 parpol yang ada, belum ada satu pun yang memenuhi syarat hingga saat ini. “Jadi, yang memenuhi syarat dari 7,7 persen itu berdasarkan hasil persentase setiap bakal caleg,” tambahnya.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sodiq, menambahkan semua bakal calon DPD telah mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat. “Seluruh bakal calon DPD RI telah mengajukan dokumen atau memenuhi syarat dengan persentase 100 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Filep Wamafma Pendaftar Pertama Calon Anggota DPD RI, Optimistis Terpilih Lagi

    Namun, KPU Papua Barat tidak merinci jumlah kepala daerah, mantan kepala daerah, pegawai negeri sipil (PNS), dan mantan terpidana yang mencalonkan diri. “Beberapa informasi belum kami rilis saat ini, seperti jumlah kepala daerah, PNS, atau mantan narapidana, karena masih terjadi perubahan. Rilis hari ini kami hanya memberikan informasi umum terlebih dahulu,” ungkapnya. (*/Red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...