26.4 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Ajukan 2.302 Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sebanyak 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang disiapkan pemerintah pusat.

    “Program ini namanya Banpres produktif usaha mikro. Kuota yang disiapkan sebanyak 12 juta pelaku usaha, perorang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pusat,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

    Baca juga:  Buntut Protes ke BP Tangguh, DPR Papua Barat-Disnaker Teluk Bintuni Janji Beri Solusi

    “Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

    Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

    Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Pimpin Pelepasan Jenazah Danrem Jazira Onim

    “Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuata khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

    Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

    Baca juga:  Pesan Waterpauw di Festival Seni Budaya 2023: Berkompetisi yang Sehat

    “Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

    Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

    “Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(LPB1/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Pejuang Irian Jaya Barat Bakal Gelar Mubes 2025, Reorganisasi-Konsolidasi Anggota

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat atau Tim 315 saat...

    OJK Catat 544 Aduan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat-PBD Sepanjang 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya aktivitas ilegal di wilayah Papua...