MANSEL, LinkPapua.id – Tim gabungan Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat menemukan pedagang masih menjual beras medium dan premium di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan itu terungkap saat inspeksi mendadak di pasar modern dan tradisional di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Jumat (24/10/2025).
“Inspeksi kita lakukan ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang harga eceran tertinggi beras di Provinsi Papua Barat,” ujar Koordinator Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Freddy.
Freddy mengatakan sejumlah pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun modern, belum mengetahui ketentuan HET yang berlaku di Papua Barat. Dengan adanya sidak, para pedagang diharapkan mulai memahami dan menyesuaikan harga jual sesuai aturan pemerintah.
Untuk diketahui, HET beras premium di Papua Barat ditetapkan Rp15.800 per kilogram. Sedangkan HET beras medium Rp15.500 per kilogram dan SPHP Rp13.500 per kilogram.
“Selain aspek HET, juga aspek label dan informasi kualitas perlu dibutuhkan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian di label sesuai dengan didapatkan konsumen,” kata Freddy.
Dia menegaskan, pengawasan ini bertujuan menciptakan keseimbangan harga beras di pasar. Pemerintah ingin memastikan petani sejahtera, pedagang tetap untung, dan konsumen terlindungi.
“Sama-sama dalam ekosistem perberasan, petani sejahtera, pedagang untung, dan konsumen terlindungi,” ucapnya.
Freddy menyebut seluruh pedagang yang menjual di atas HET telah diberi teguran tertulis. Mereka juga menandatangani surat pernyataan dan akan dipantau selama sepekan ke depan.
“Kalau masih melakukan penjualan di atas HET setelah dihimbau dan diberikan teguran tertulis, nanti kita akan rekomendasikan untuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Ia juga menyoroti grosir utama di Manokwari agar mencari sumber beras dengan harga lebih murah. Jika tetap menjual mahal, Satgas tidak akan segan merekomendasikan pencabutan izin usaha.
“Nanti dari satgas kita membuat surat ke perizinan apakah dari grosir utama di Manokwari masih tidak mau mencari sumber beras lebih murah, mau nggak mau, siapapun nantinya kita rekomendasikan cabut izin usahanya,” bebernya.
Freddy menambahkan, distributor di Manokwari harus berkoordinasi dengan pemasok di Surabaya agar mengikuti ketentuan HET di Papua Barat. Satgas di Surabaya juga akan memastikan pemasok menjual beras dengan harga wajar.
Selain itu, kata dia, Papua Barat bisa mengambil pasokan dari daerah lain seperti Sulawesi Selatan untuk menekan harga beras. Langkah ini diharapkan menjaga kestabilan pasokan tanpa bergantung pada satu wilayah pemasok.
“Masyarakat tidak perlu panik, kelangkaan terhadap pengawasan harga beras kami laksanakan. Pemerintah sudah menyediakan beras Bulog tentunya dengan kualitas dijamin enak untuk dikonsumsi sehingga tidak ada lagi imej di masyarakat tentang rasanya berbeda,” jelasnya.
Freddy menegaskan Bulog juga menyiapkan beras SPHP dengan harga terjangkau. Program penyaluran beras murah akan terus dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
“Kita dari Bulog siapkan beras SPHP dengan harga murah, siapa nantinya akan menjadi mitra bisa langsung dilakukan penyaluran sehingga tidak terjadi kelangkaan beras,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan, sidak ini melibatkan Badan Pangan Nasional, Polda Papua Barat, Polres Mansel, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Mansel, serta Disperindagkop dan UMKM Mansel. (*/red)








