26.4 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Soal Penjabat Bupati Maybrat, Tokoh Perempuan Ayamaru: Keputusan Mendagri Harus Diterima

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Tokoh perempuan Ayamaru, Yuliana Bless, meminta semua pihak di Kabupaten Maybrat menjaga keamanan dan ketertiban siapa pun yang bakal mengisi kursi Penjabat Bupati Maybrat nanti.

    Seperti diketahui, tiga kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Papua Barat masa jabatannya berakhir Senin (22/8/2022) pukul 24.00 Wita, yakni Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dan wakilnya, Pahima Iskandar, lalu Bupati Sorong, Jhony Kamuru, dan wakilnya, Sukoharjo, serta Bupati Maybrat, Bernad Sagrim, dan wakilnya, Markus Jitmau.

    Baca juga:  Operasi 21 Satlantas Polres Bintuni, Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Galakkan Vaksinasi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini belum menentukan figur mana yang bakal mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan di tiga kabupaten/kota itu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kita harus merespons dan menerima itu,” kata Yuliana dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Ditawari Biskuit, Bocah Enam Tahun di Manokwari Jadi Korban Pencabulan

    Dia menyebut masyarakat tidak perlu membuat gerakan di luar keputusan. “Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara karteker dan pemilihan,” ujarnya.

    Yuliana menyampaikan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

    “Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat karteker pimpin Maybrat sampai ada hasil pemilu 2024,” tutur Yuliana.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua Barat Tolak Pencalonan Jhony Way Jadi Penjabat Bupati Maybrat

    Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Agustinus Rumbino, membenarkan masa jabatan tiga kepala daerah akan berakhir pukul 24.00 Wita. “Iya, sebentar pukul 12.00 WIT (24.00 WIT) akan berakhir,” kata Rumbino.

    Terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di tiga Daerah itu, Rumbino mengaku masih menunggu arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (LP2/Red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...