TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meninggalkan tempat tugas selama proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung. Instruksi ini untuk memastikan kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kegiatan pengarahan pemeriksaan terinci atas LKPD tahun anggaran 2025 ini berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Senin (4/5/2026). Seluruh kepala OPD, termasuk pejabat penatausahaan keuangan hingga bendahara diwajibkan bersikap kooperatif selama masa audit.
“Saya minta agar seluruh pihak memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dengan cepat dan tepat. Hindari keterlambatan dan pastikan informasi yang disampaikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yohanis.

Dia menegaskan para pimpinan OPD harus tetap berada di wilayah tugas kecuali dalam keadaan mendesak yang memiliki izin resmi. Kebijakan ini bertujuan membangun komunikasi intensif guna menghindari miskomunikasi selama tahapan pemeriksaan dokumen keuangan berlangsung.
Yohanis mengatakan pemeriksaan terinci ini merupakan lanjutan dari penyampaian dokumen LKPD ke BPK pada 28 April lalu. Tim BPK akan melakukan penilaian menyeluruh terkait kewajaran laporan serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
“Namun, yang terpenting bukan hanya predikatnya, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Inspektorat Teluk Bintuni bertindak sebagai koordinator dan pendamping utama selama audit. Inspektorat melakukan pengawalan administrasi serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya.
Pengawalan ini difokuskan pada penataan aset, pelaksanaan belanja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK diarahkan untuk mewujudkan visi tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pemkab Teluk Bintuni menargetkan peningkatan kualitas laporan keuangan hingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kehadiran tim BPK dipandang sebagai mitra strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (LP5/red)
