25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Buka Pendaftaran Calon 4-6 September 2020

    Published on

    Bintuni- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 4-6 September 2020.

    Lukman Hasan, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat mengatakan saat ini memasuki tahap akhir persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni pilkada 2020.

    “Persiapan sekarang sudah masuk tahap akhir pengumpulan data. Tanggal 5 September 2020, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Selain itu kami juga tengah melakukan persiapan pendaftaran pencalonan yang akan 4-6 September 2020,” kata Lukman di ruang kerjanya, Rabu (26/8/20).

    Baca juga:  Serapan APBD Baru 20 Persen, Pemkab Segera Ajukan APBD-Perubahan

    Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dijabarkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Baca juga:  Usia 19 Tahun, STIH Caritas dan STIE Mah Eisa Menuju Kampus Terkemuka

    “Syarat pencalonan yang diusung Parpol atau gabungan Parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Teluk Bintuni, atau 25 persen dari surat suara sah pada pemilu terakhir,” katanya.

    Untuk syarat calon diantaranya berusia minimal 25 tahun sejak penetapan pasangan calon (Paslon), berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tuturnya.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Bantarkan Tersangka YF Kasus Kongres Pemuda Katolik XVIII

    Lukman menambahkan sebelum pendaftaran, akan dilakukan simulasi pendaftaran kandidat calon bupati dan wakil bupati. Pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai dengan anjuran tim Satgas covid-19, kabupaten Teluk Bintuni.

    Simulasi dilakukan untuk memperkuat persiapan KPU Teluk Bintuni menghadapi tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...