Mantan Plt. Kadis PUPR Kerom dan Direktur PT NS Jalani Sidang Perdana Korupsi Jalan di Papua

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pengadilan Negeri Jayapura menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tepanma-Yowe Hitam di Kabupaten Kerom, Papua.

Sidang yang berlangsung, Senin (3/7/2023), dihadiri terdakwa mantan Plt. Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kerom, YROG, dan terdakwa HI, Direktur PT NS.

Sidang dipimpin majelis hakim yang terdiri atas Derman P. Nababan selaku hakim ketua, serta Thobias Benggian dan Muhamad T. Mustari sebagai hakim anggota. Turut hadir dalam sidang dua terdakwa beserta kuasa hukum mereka, serta jaksa penuntut umum (JPU), Achmad Kobarubun dan Muhammad Arifin.

“Bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum,” ucap hakim ketua, Derman P. Nababan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima LinkPapua.com, JPU mendakwa kedua terdakwa dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Kedua terdakwa masih dilakukan penahanan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jayapura di Abepura untuk dua puluh hari sejak tanggal 8 Juni 2023 hingga 27 Juni 2023,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jayapura, Marvi.

Marvi menjelaskan berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Keerom dengan nomor LHP: 700/49/ITKAB-KR/2021 tanggal 10 September 2021, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,6 miliar pada tahun 2018.

Sidang akan dilanjutkan pada 10 Juli 2023 dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. (*/Red)

Latest articles

Warga Aifat Timur Tagih Pemkab Maybrat Perbaiki Jalan Rusak Berat

0
MAYBRAT, LinkPapua.id – Warga Aifat Timur Raya menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya (PBD), terkait perbaikan infrastruktur jalan yang rusak berat....

More like this

Warga Aifat Timur Tagih Pemkab Maybrat Perbaiki Jalan Rusak Berat

MAYBRAT, LinkPapua.id – Warga Aifat Timur Raya menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...

Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus...