Bahas APBD-P 2026, Fraksi DPRK Manokwari Tekankan Ketelitian Anggaran

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Manokwari menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (30/9/2026) malam, perwakiln fraksi gabungan DPRK Manokwari Aswadi menyampaikan, Catatan tersebut disampaikan setelah mencermati tanggapan Pemerintah Kabupaten Manokwari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus.

“Perubahan APBD harus menghasilkan anggaran yang realistis, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap penyesuaian anggaran, kata fraksi, perlu disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan, prioritas yang jelas, serta kepastian tindak lanjut,”ujarnya.

Diungkapkannya, Salah satu catatan yang disoroti yakni terkait penyesuaian pendapatan daerah. Fraksi memahami penjelasan pemerintah daerah mengenai perubahan target pendapatan dari Rp1.425.451.737.041,77 menjadi Rp1.351.408.430.270,77. Penyesuaian tersebut antara lain dikaitkan dengan perubahan bantuan keuangan provinsi dan dana transfer pemerintah pusat.

Namun, fraksi menilai ketelitian angka merupakan dasar penting dalam pengambilan keputusan anggaran.

Berdasarkan perhitungan atas kedua angka tersebut, selisih penurunan pendapatan sebesar Rp74.043.306.771,00. Sementara dalam tanggapan pemerintah daerah disebutkan sebesar Rp74.053.306.771,00.

Atas perbedaan tersebut, fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rekonsiliasi dan memastikan kesesuaian seluruh angka dalam dokumen rancangan perubahan APBD, penjelasan pemerintah daerah, serta dokumen hasil pembahasan.

Fraksi juga meminta agar penyajian rincian pendapatan memuat target sebelum perubahan, realisasi sampai periode terakhir yang tersedia, target setelah perubahan, serta dasar perhitungan masing-masing sumber penerimaan.

“Penjelasan mengenai penurunan pendapatan perlu didukung rincian yang memungkinkan DPRK menilai tingkat kepastian dan ketercapaian target,” demikian catatan fraksi.

Selain itu, fraksi menyoroti kepastian bantuan keuangan provinsi dan penyesuaian dana desa.

Fraksi mencermati penjelasan bahwa kepastian alokasi bantuan keuangan provinsi belum didukung keputusan definitif pada saat penyusunan perubahan APBD.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat sekaligus menjelaskan dasar angka yang digunakan dalam rancangan anggaran.

Fraksi juga meminta agar pendapatan yang belum memiliki kepastian tidak dijadikan dasar pembentukan kewajiban belanja yang berisiko menimbulkan kesulitan pembayaran.

Sementara terhadap penyesuaian Dana Desa sebesar Rp50.800.113.000,00, fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar penyesuaian serta dampaknya terhadap pelaksanaan program dan pelayanan di kampung.

Fraksi menegaskan, seluruh perubahan dalam APBD-P 2026 harus didasarkan pada perhitungan yang akurat, memiliki dasar yang jelas, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK-Pemkab Teluk Wondama Sahkan APBD-P 2026, Belanja Naik Jadi Rp1,048 Triliun

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK bersama Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut,...

More like this

Polda Papua Barat Dorong Pers Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan insan pers melalui...

Jalani Operasi Usus Buntu dengan JKN, Asriman Rasakan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asriman (35) menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit dr Azhar...

3 Personel Polda Papua Barat Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual, Keluarga Desak Proses Etik

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tiga personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat divonis bersalah dalam...