MANSEL, LinkPapua.id – Satreskrim Polres Manokwari Selatan (Mansel) menangkap tiga orang yang diduga terlibat pencurian di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Polisi turut menyita 1 unit mesin cuci dan 1 unit mesin pompa air yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FR, PE, dan WS. Mereka ditangkap di Kampung Kamasan, Distrik Ransiki, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/68/IX/2026/SPKT/Polres Manokwari Selatan/Polda Papua Barat tertanggal 21 September 2026. Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Operasional (Opsnal) Satreskrim yang menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan ketiganya dalam pencurian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satreskrim Polres Manokwari Selatan Iptu Victor Obinaru memimpin tim untuk menangkap para terduga pelaku. Polisi mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi menyita 1 unit mesin cuci dan 1 unit mesin pompa air sebagai barang bukti. Kedua barang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang sedang diselidiki.
Selanjutnya, polisi membawa FR, PE, dan WS ke Mapolres Manokwari Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini disusun, polisi belum membeberkan kronologi lengkap pencurian tersebut. (*/red)
