Pemprov Papua Barat Kejar Penyelesaian RKPD sebelum 31 Maret 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mematok target penyelesaian laporan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) rampung paling lambat pada 31 Maret 2026 mendatang. Batas waktu ini bersifat mendesak lantaran dokumen tersebut menjadi instrumen utama dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD Papua Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan staf yang telah bekerja menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan,” ujar Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (13/3/2026).

Melkias menegaskan seluruh pimpinan OPD wajib memastikan dokumen administrasi tersebut tuntas tepat waktu. Akurasi data dan pemenuhan standar laporan menjadi penekanan utama agar tidak menghambat tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain tenggat waktu RKPD, jajaran Pemprov Papua Barat juga diingatkan untuk segera membereskan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). OPD yang masih memiliki catatan audit diminta segera melakukan perbaikan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan secara komprehensif.

“Dengan evaluasi juga diharapkan kita tidak mengulang hal yang sama seperti tahun lalu,” katanya.

Proses evaluasi melalui audit ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran di setiap instansi. Hal ini dilakukan agar seluruh program kerja yang dijalankan tetap berada pada koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Werinussa berharap kepatuhan terhadap jadwal pelaporan ini dapat mencerminkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional. Penyelesaian temuan audit secara cepat juga menjadi indikator keberhasilan kinerja perangkat daerah dalam mengelola keuangan negara.

Seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat kini diminta meningkatkan koordinasi guna memenuhi target akhir Maret tersebut. Penguatan transparansi anggaran tetap menjadi komitmen utama pemerintah daerah demi menghindari pengulangan kesalahan administratif di masa mendatang. (LP14/red)

Latest articles

Warga Manokwari Sembuh dari Gangguan Pernapasan Pakai Kartu JKN

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga bernama Prakas (29) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berhasil sembuh dari gangguan pernapasan akut setelah menjalani perawatan intensif. Seluruh biaya...

More like this

Wagub Papua Barat Tegaskan Dana Otsus Cegah Anak OAP Putus Sekolah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan penggunaan dana Otonomi...

Hardiknas 2026, Wagub Papua Barat Tekankan Pendidikan Karakter dan Pemanfaatan Teknologi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menekankan pentingnya penguatan pendidikan...

Gempa M 5,1 Guncang Ransiki Papua Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

MANSEL, LinkPapua.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,1 mengguncang wilayah Ransiki, Papua Barat....