25.6 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
25.6 C
Manokwari
More

    Pengelolaan Limbah Domestik ULPLTD Manokwari Patut Dicontoh

    Published on

    MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manokwari melakukan verifikasi teknis di Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULPLTD) Manokwari pada Kamis (7/1/2021).

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keaneka Ragaman Hayati DLH Manokwari, Yohanes Ada Lebang mengatakan verifikasi teknis wajib dilakukan pada perusahaan yang ada aktifitas karyawan.

    “Setiap perusahaan yang ada aktifitas karyawan wajib memiliki ipal cair domestik. Ini dikarenakan pasti dari aktifitas tersebut menghasilkan limbah domestik, misalnya dari bekas cuci tangan, mandi dan lainnya yang ada kandungan detergennya. Ini sesuai dengan baku mutu peraturan mentri tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan menyiapkan ipalnya. Tahun lalu kita sudah turun dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh perusahaan. Ini menjadi contoh untuk perusahaan lainnya,”ujar Lebang usai verifikasi teknis.

    Baca juga:  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di PDBM, Pasangan HERO Ajak Junjung Semangat Toleransi  

    Dikatakannya, DLH Manokwari tahun ini  pihaknya akan fokus melakukan pengawasan pada pengelolaan limbah cair domestik. Hal ini sebagai bentuk sinergi pemerintah dengan perusahaan untuk melihat persoalan lingkungan.

    Baca juga:  KPU Tetapkan Hermus Indou-Edi Budoyo Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Manokwari

    Sementara itu menejer ULPLTD Manokwari M. Farid Wajedi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DLH Manokwari.

    “Memang dari DLH merekomendasikan kita memuat IPAL sehingga itu yang sudah kita buat tahun 2020. Tinggal dari DLH mengambil sampel limbah apakah sudah sesuai atau belum. Memang IPAL disini sudah dipisah antara black water dan green water. Kebanyakan limbahnya dari cuci tangan dan mandi karyawan,”ungkap dia.

    Baca juga:  Tim Penilai Kemenpan-RB Apresiasi Pelayanan SIM Polres Manokwari

    Dia menambahkan untuk limbah yang berasal dari aktifitas produksi akan dikirim ke luar Manokwari.

    “Kalau limbah dari mesin dibawa ke Surabaya setiap 3 bulan atau paling lambat 6 bulan sehingga tidak dikelola disini. Ini sebagai bentuk kita menjaga lingkungan sekitar,”tutupnya.(LPB3/red)

    Latest articles

    Adrian Kairupan Terpilih Jadi Ketua PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Adrian Kairupan terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2026-2029. Dia berhasil memenangkan kursi kepemimpinan setelah...

    More like this

    Batu Besar Menggelinding dari Gunung Hantam-Rusak Rumah Warga di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Batu besar menggelinding dari arah gunung dan menghantam permukiman warga di...

    Bupati Terbitkan Instruksi Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: 300.2.1/389 tentang percepatan...

    DPRK Manokwari Soroti Drainase, Pemda Diminta Serius Tangani Banjir di Wosi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk lebih serius...