28.5 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
28.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah poin mengikat ditetapkan Dinas Pendidikan Papua Barat dalam surat edaran (SE) proses belajar mengajar tahun 2021-2022. Edaran ini memuat mekanisme belajar tatap muka dan pengetatan prokes.

    Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mewajibkan siswa SMA/MA, SMK, dan SLB yang akan mengambil rapor pada 15 Januari 2022 telah divaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

    Berdasarkan SE tersebut penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60% pertemuan akan dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat.

    Sementara itu, berdasarkan data Bid Dokes Polda Papua Barat pada 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Papua Barat untuk dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402. Adapun dosis kedua mencapai  267.867 atau 33,59%.

    Pencapaian tersebut terbilang masih rendah. Mengingat masih tingginya ancaman Covid-19 di Indonesia, termasuk Papua barat.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan Polda PB menginstruksikan polres jajaran agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk mempercepat cakupan vaksinasi pelajar. Kata Adam, teknis pelaksanaannya harus melibatkan lintaslembaga.

    “Perlu untuk menentukan teknis pelaksanaan, waktu, dan lokasi penempatan gerai vaksinasi. Dengan langkah-langkah tersebut kita menargetkan capaian vaksinasi bisa 70% di akhir Januari 2022,” jelasnya.

    Adam mengungkapkan, para kapolres jajaran agar mengingatkan kepala sekolah dan dinas terkait untuk mengajak orang tua siswa mendorong anak-anaknya ikut vaksinasi. Menurutnya, Polda mendukung vaksin menjadi syarat bagi siswa yang hendak pengambilan rapor.

    “Ini juga penting untuk terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi. Untuk itu siswa/siswi ataupun orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan rapor nantinya,” imbuh Adam. (LP2/Red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara membuka turnamen bulutangkis antar-organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Teluk...

    More like this

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING...
    Exit mobile version