Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com-Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.(LP3/Red)

Latest articles

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di sejumlah kabupaten di...

More like this

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

Jelang Iduladha dan Libur Panjang, Pertamina Siapkan Extra Dropping Minyak Tanah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga terus menjaga ketersediaan energi jelang perayaan Iduladha dan libur...

Bupati Manokwari: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Antarumat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan sebanyak 92 ekor sapi kurban kepada masyarakat dalam rangka...