TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama bersama DPRK mengungkap penyebab kelangkaan pertalite di Wasior dan sekitarnya. Kelangkaan dipicu keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Manokwari akibat transportir terlambat mengurus perpanjangan izin berlayar.
“Kelangkaan ini terjadi penyebabnya keterlambatan kapal karena transportir terlambat mengurus izin berlayar kapal dan juga stok bulan Oktober tiga hari ke depan baru tiba,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Wondama Ekbertson Karubuy saat menjelaskan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Wasior, Selasa (20/10/2026).
Pemkab bersama anggota Komisi B DPRK Teluk Wondama, aparat kepolisian, dan Kodim 1811 menyidak sejumlah agen serta pengecer BBM di Wasior. Dalam sidak tersebut, tim mendapati stok pertalite di agen dan pengecer kosong.
“Dan tadi kami sudah lakukan sidak dan memang stok di SPBU (agen) maupun pengecer semua kosong,” kata Ekber.

Ekber mengatakan stok pertalite dari kuota September yang masuk ke Teluk Wondama pada 7 Oktober habis lebih awal. Sebelumnya, stok tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga hingga pasokan kuota Oktober tiba.
Dia juga menyebut kabar mengenai potensi kelangkaan BBM membuat warga membeli dalam jumlah banyak. Menurutnya, kondisi itu menyebabkan stok yang tersisa di pengecer cepat habis.
Terkait jadwal pasokan, Ekber mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari transportir bahwa kapal pengangkut BBM sedang mengisi muatan. Kapal tersebut direncanakan berangkat dari Manokwari pada Rabu (21/10) atau Kamis (22/10).
“Kapal lagi pengisian rencana besok (Rabu) atau lusa (Kamis) sudah keluar dari Manokwari,” ungkapnya.
Ekber juga meminta agen dan pengecer mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Dia menekankan perlunya kerja sama antara instansi terkait, SPBU, dan transportir serta kepatuhan terhadap aturan BPH Migas.
“Harapan kami semua instansi terkait ada kerjasama baik, juga antara SPBU dengan transportir supaya bisa mengantisipasi keadaan, dan kami berharap SPBU harus menaati aturan BPH Migas karena kelangkaan ini terjadi juga karena ketidaktaatan dari mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRK Teluk Wondama Rusman Latief menyayangkan keterlambatan pengurusan izin berlayar kapal pengangkut BBM. Dia menilai persoalan administrasi tersebut semestinya diselesaikan transportir sebelum masa berlaku izin berakhir.
“Soal keterlambatan transportir itu sebenarnya disebabkan faktor-faktor yang sebenarnya tidak perlu, termasuk masalah administrasi perizinan kapal, pelayaran nah ini ndak perlu lagi karena sudah menjadi bagian dari persyaratan untuk berlayar,” tutur Rusman.
Rusman meminta pihak terkait memperkuat koordinasi untuk mencegah kelangkaan serupa terulang. Dia juga mendorong pengawasan penyaluran BBM agar masyarakat tetap bisa memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau.
“Koordinasi dan komunikasi antar semua stakeholder harus terbangun dengan baik untuk sama-sama mengawasi penyaluran BBM sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat untuk bisa menikmati BBM dengan harga yang terjangkau,” ucapnya. (rex/red)
