26.6 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
26.6 C
Manokwari
More

    10 Oknum Jaksa di Kejati Papua Barat Terkena Tindakan Disiplin Internal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sepuluh oknum jaksa di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjalani tindakan disiplin internal sebagai akibat berbagai pelanggaran.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anak buahnya yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum, termasuk di antaranya yang mendadak viral di TikTok. “Semua diproses, termasuk yang viral di TikTok,” kata Harli, Senin (24/7/2023).

    Baca juga:  APBD-P Cair November, Jacob Fonataba Minta OPD Kerja Cepat

    Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat, Imam S. Sidabutar, menambahkan pengambilan tindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima dan diproses dengan serius. “Berdasarkan perintah dari Kajati, kami telah melakukan penindakan atas 10 laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat,” ungkapnya.

    Dalam proses penindakan ini, terdapat 10 laporan yang melibatkan 4 jaksa dan tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, 5 jaksa di Kejati Papua Barat, serta 1 jaksa di Kejari Fakfak.

    Baca juga:  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Siap Diserahkan ke Kejati

    “Empat jaksa di Kejari Manokwari, termasuk 2 jaksa dan 1 tata usaha, sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di TikTok,” ujarnya.

    Untuk sanksi yang dijatuhkan, 2 jaksa dan tata usaha di Kejari Manokwari mendapat sanksi berat, sementara 1 orang mendapat hukuman teguran.

    “Dua jaksa yang menerima sanksi berat telah dicopot dari jabatannya, sementara hukuman teguran lebih bersifat administratif. Kedua sanksi tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan kini menunggu tanggapan,” jelas Imam.

    Baca juga:  Arus Mudik Natal Mulai Melonjak di Pelabuhan Bintuni, Bisa Capai 300%

    Selain itu, Imam juga mengungkapkan 5 jaksa di Kejati Papua Barat, termasuk 2 oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan sidang tipikor, telah dikenai sanksi sedang sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun. (*/Red)

    Latest articles

    Anggota DPR RI Cheroline Sosialisasi 4 Pilar ke Pelajar Manokwari, Tekankan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew menekankan pencegahan bullying saat menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan kepada ratusan pelajar SMA Yapis dan SMA...

    More like this

    Anggota DPR RI Cheroline Sosialisasi 4 Pilar ke Pelajar Manokwari, Tekankan Cegah Bullying

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew menekankan pencegahan bullying saat menyosialisasikan...

    Gubernur Dominggus Luncurkan Buku Alkitab dan Konservasi Alam, Satukan Iman-Lingkungan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meluncurkan buku 'Alkitab dan Konservasi Alam'...

    Gubernur Dominggus Dorong Sinergi Gereja-Pemerintah-Adat di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong sinergi gereja, pemerintah, dan masyarakat...