31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga puluh satu tersangka penambang emas ilegal atau illegal mining di Maserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan, Rabu (15/6/2022).

Dua unit bus milik Polda Papua Barat mengangkut 31 tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Tersangka dibagi menjadi dua kelompok ke tiap bus, masing-masing berisi 16 orang dan 15 orang. Satuan Sabhara Polda Papua Barat mengawal dengan menggunakan truk polisi.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Ajak Jajaran Tanam Pohon: 1 Personel 10 Bibit

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Ihsan, mengatakan saat ini sedang dilakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus illegal mining. “Ini pelimpahan tahap dua kasus ilegal manning,” kata Ihsan.

Baca juga:  Asyik Konsumsi Miras, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Teluk Bintuni

Sementara, kuasa hukum tersangka, Paulus Konstan Simonda, mengakui pelimpahan tersangka bersama dengan barang bukti. “Kebetulan saya pegang 21 orang yang jadi klien saya. Mereka termasuk 31 orang yang dilimpahkan hari ini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan saat ini masih proses administrasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Tadi sekitar pukul 13.30 WIT kita ke sini. Ini masih proses administrasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemkab Mansel Tambah 700 Meter Runway Bandara Abreso

Sebelumnya, dalam operasi penambangan emas tanpa izin (PETI), Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menangkap puluhan orang di lokasi penambangan emas Waserawi Distrik Masni. Tiga puluh satu orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (LP2/Red)

Latest articles

Bupati Cup 2026 Diikuti 73 Tim, Mugiyono Harap Lahir Atlet Futsal...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal Bupati Cup 2026 di Kabupaten Manokwari diikuti sebanyak 73 tim yang bertanding dalam empat kategori, yakni tingkat Sekolah Dasar...

More like this

Tipu Korban dengan Bukti Transfer Palsu, Pria 40 Tahun Ditangkap di Wosi

MANOKWARI, Linkpapua.id-Unit Respon Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang tersangka...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...