MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar Fitra Ramadan yang terjadi di sekitar Pantai Petrus Kafiar, Amban, Manokwari, beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 32 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Kapolresta Manokwari melalui KBO Satreskrim Polresta Manokwari, IPDA Muhammad Anas Yusuf, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
“Dengan rekonstruksi yang digelar, maka dapat mengungkap fakta yang terjadi,” ungkapnya.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah adegan diperagakan di beberapa lokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna menggambarkan secara langsung rangkaian kejadian.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan lancar dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Melalui rekonstruksi ini, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan pembunuhan tersangka sempat melarikan dan baru ditangkap pada 7 September 2026. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.












