28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    34 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Resmi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

    Published on

    Manokwari, LinkPapua.com– Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari memasuki babak baru. Polresta Manokwari secara resmi telah melimpahkan berkas perkara 34 tersangka ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B. Simangunsong membeberkan para tersangka merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    Baca juga:  Terungkap, Pembunuh Perempuan di Arfai Ternyata Suami Korban

    “Untuk pertambangan ilegal ini kita lakukan pelimpahkan terhadap 34 tersangka dalam keadaan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari. Dari barang bukti yang disita, tidak ditemukan satupun emas dari para penambang maupun pemodal,” ujarnya Kamis (23/3/2023).

    Barang bukti yang diamankan di lokasi penambangan yaitu eksavator, alkon, genset dan sejumlah peralatan lainnya.

    Baca juga:  2021, Pemprov Papua Barat Lanjutkan Peningkatan Jalan

    “Untuk BB emas tidak ditemukan. Kita koordinasi dengan ahli pidana dan ahli minerba, hal itu tak jadi soal dan bisa dilimpahkan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari Ipda Abeg Guna Utama.

    Untuk pemodal dalam kasus ini, satu orang pemodal berinisial A sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian. Mereka yaitu E, R, R dan RU.

    Baca juga:  Pemprov PB Akui Hadapi Banyak Kendala dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

    Para tersangka dikenakan pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.(LP3/Red)

    Latest articles

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah. Sementara empat kabupaten...

    More like this

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...

    Kluivert Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Patrick Kluivert resmi tak lagi menjadi pelatih Timnas Indonesia. PSSI mengakhiri...