34 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Resmi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

Published on

Manokwari, LinkPapua.com– Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari memasuki babak baru. Polresta Manokwari secara resmi telah melimpahkan berkas perkara 34 tersangka ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B. Simangunsong membeberkan para tersangka merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Untuk pertambangan ilegal ini kita lakukan pelimpahkan terhadap 34 tersangka dalam keadaan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari. Dari barang bukti yang disita, tidak ditemukan satupun emas dari para penambang maupun pemodal,” ujarnya Kamis (23/3/2023).

Barang bukti yang diamankan di lokasi penambangan yaitu eksavator, alkon, genset dan sejumlah peralatan lainnya.

“Untuk BB emas tidak ditemukan. Kita koordinasi dengan ahli pidana dan ahli minerba, hal itu tak jadi soal dan bisa dilimpahkan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari Ipda Abeg Guna Utama.

Untuk pemodal dalam kasus ini, satu orang pemodal berinisial A sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian. Mereka yaitu E, R, R dan RU.

Para tersangka dikenakan pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.(LP3/Red)

Latest articles

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari sembilan pimpinan distrik serta sejumlah unsur organisasi Partai Golkar menjelang...

More like this

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

36 Paskibraka Papua Barat HUT Ke-81 RI Dikukuhkan, Gubernur Minta Jalankan Tugas Maksimal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengukuhkan 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera...