MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari agar memberikan perhatian lebih terhadap peran Lembaga Masyarakat Adat (LMA) maupun Dewan Adat Sub suku (DAS)sebagai representasi masyarakat adat di daerah.
Menurut Daniel, salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah adalah melalui pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk memperkuat kelembagaan, program, serta kapasitas LMA dan DAS yang tertuang dalam UU. No 2 Tahun 2021 perubahan UU. No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pasal 23 Ayat 3 Huruf b. Peningkatan Kesejahteraan OAP dan Penguatan Lembaga Adat.
“Tentu perlu perhatian dari pemerintah kepada LMA maupun DAS agar ditingkatkan. Bisa menggunakan dana Otsus. Apalagi LMA dan DAS merupakan lembaga representasi dari masyarakat,” ujar Daniel Senin (27/7/2026) di kantor DPRK Manokwari.
Ia menilai keberadaan LMA dan DAS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum dan nilai-nilai adat.
“Selama ini kedua lembaga tersebut menjadi salah satu garda terdepan dalam memediasi serta menyelesaikan konflik adat maupun persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,”ujarnya yang juga merupakan anggota Fraksi Otsus DPRK Manokwari.
Karena itu, Daniel berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal agar LMA dan DAS mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, sekaligus memperkuat pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Kabupaten Manokwari.
Ia menegaskan, penguatan terhadap lembaga adat juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat peran masyarakat adat dalam mendukung pembangunan daerah.(LP3/Red)
