MANOKWARI, Linkpapua.id – DPRK Maonokwari dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara maraton dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pada Selasa (8/9/2026) di gedung DPRK Manokwari
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPRK Manokwari, Suryati, sejumlah OPD dijadwalkan hadir dalam rangka memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan BPK RI.
Dalam agenda RDP tersebut, terdapat sekitar 10 OPD yang diundang DPRK Manokwari. Di antaranya Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Manokwari, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, serta sejumlah OPD lainnya.
RDP ini diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung dari masing-masing OPD terkait temuan maupun rekomendasi BPK RI dalam pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Melalui RDP ini, DPRK Manokwari diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif dari OPD terkait, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(LP3/Red)
