JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Polisi menemukan ladang ganja di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sebanyak 16 batang ganja diamankan dan polisi masih memburu pihak yang menanamnya.
Ladang ganja ditemukan di Kampung Pipukmo, Distrik Hubikosi, Jayawijaya, Kamis (27/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama polisi dengan masyarakat setelah patroli dan deteksi udara menggunakan drone.
“Ganja merupakan narkotika dan memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, kehidupan sosial maupun masa depan seseorang,” kata Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih dalam keterangannya dikutip, Minggu (30/8/2026).
Lokasi ladang berada sekitar 3 kilometer dari jalan umum dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 260 cm x 400 cm.
Polisi mengamankan 12 tanaman ganja yang masih tumbuh dengan ukuran bervariasi. Selain itu, 4 batang ganja yang telah dipanen juga ditemukan dengan panjang masing-masing 120 cm, 114 cm, 129 cm dan 137 cm.
Pemilik atau pihak yang menanam ganja tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi menyebut pengungkapan itu dilakukan untuk mencegah tanaman ganja berkembang di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin tanaman ganja berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Papua,” ujar Jan.
Polres Jayawijaya mendorong edukasi mengenai karakteristik dan bahaya ganja. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan tanaman atau peredaran narkotika.
Polisi memastikan setiap informasi mengenai penanaman dan peredaran ganja akan ditindaklanjuti. Masyarakat diminta ikut memberikan informasi untuk membantu pengungkapan kasus narkotika. (*/red)
