MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan opsi penetapan status darurat jika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah terus meluas. Saat ini, penanganan langsung masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dengan koordinasi bersama Pemprov Papua Barat.
Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Bomberai, wilayah Bintuni sekitar Sayengga, hingga Gunung Botak. Selain karhutla, kebakaran juga terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan Pemprov Papua Barat telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat penanganan dan pengendalian kebakaran. Koordinasi itu termasuk kesiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla.
“Untuk saat ini masih menjadi penanganan kabupaten. Ada koordinasi bersama terkait dengan pembentukan satgas untuk penanggulangan kebakaran hutan,” kata Ali Baham saat ditemui usai memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (31/8/2026).
Menurut Ali Baham, mekanisme penanganan karhutla sebenarnya telah tersedia, termasuk struktur organisasi dan pejabat yang memiliki tugas dalam satgas. Pemerintah tinggal memperkuat koordinasi dan mengaktifkan mekanisme tersebut sesuai kondisi di lapangan.
“Satgas itu ada ketentuannya dan sudah ada organisasinya. Tinggal koordinasi untuk pelaksanaan,” ujarnya.
Ali Baham mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan kebakaran untuk menentukan kebutuhan penanganan lebih besar dan terkoordinasi. Jika kebakaran terus berlangsung dan meluas, maka peningkatan status penanganan dapat dipertimbangkan melalui mekanisme resmi.
Menurutnya, penetapan status darurat berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dan pembiayaan penanganan bencana. Karena itu, keputusan tersebut harus didasarkan pada kondisi aktual di lapangan.
“Mekanismenya perlu dirapatkan lagi. Kalau kondisinya masih dan terus terjadi, tentunya harus ada pernyataan darurat. Tetapi belum sampai pada status itu karena harus ada pernyataan resmi dan itu berhubungan dengan penanganannya, sumber pembiayaan dan lain-lain,” terangnya.
Selain karhutla, Pemprov Papua Barat juga mengoordinasikan penanganan kebakaran di TPA Manokwari. Sampah yang terbakar telah tertimbun cukup dalam sehingga membutuhkan penanganan khusus agar api tidak kembali muncul dari lapisan bawah.
Kondisi tersebut membuat koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan instansi teknis diperlukan untuk mengendalikan kebakaran. Pemprov Papua Barat juga mendorong kesiapan satgas serta pemantauan di wilayah yang rawan terbakar.
Ali Baham mengatakan langkah lanjutan akan ditentukan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Penanganan terpadu dapat diaktifkan apabila kebakaran terus terjadi dan membutuhkan dukungan sumber daya yang lebih besar. (LP14/red)
