Pemprov Papua Barat Minta OPD Percepat Kerja, Waktu Tinggal 4 Bulan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pekerjaan yang telah direncanakan dan dianggarkan. Pemprov mengingatkan waktu pelaksanaan program tahun anggaran 2026 hanya tersisa empat bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan hal itu saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemprov Papua Barat, Senin (31/8/2026). Dia meminta pekerjaan tidak ditunda karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas.

“Pekerjaan-pekerjaan harus segera dilaksanakan karena waktu kita tinggal empat bulan lagi, September, Oktober, November, dan Desember,” katanya.

Ali Baham mengatakan efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya diukur dari kehadiran dan kedisiplinan mengikuti jam kerja. Menurutnya, ASN juga harus mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Pimpinan OPD diminta mengendalikan langsung pelaksanaan program di masing-masing instansi. Terutama pekerjaan yang berkaitan dengan realisasi anggaran tahun 2026.

Selain mempercepat pekerjaan tahun berjalan, Pemprov Papua Barat mulai menyiapkan agenda anggaran tahun berikutnya. Anggaran perubahan 2026 akan segera dibahas, sedangkan usulan program dan anggaran 2027 diminta segera disampaikan.

“Anggaran perubahan 2026 akan segera kita bahas, sementara usulan anggaran 2027 juga harus segera dimasukkan untuk ditinjau secara keseluruhan,” ujar Ali Baham.

Ali Baham juga meminta instansi yang menangani pengadaan barang dan jasa segera menuntaskan pekerjaan tahun anggaran 2026. Percepatan tersebut tetap harus mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, percepatan kerja tidak boleh mengabaikan tata kelola dan akuntabilitas. ASN dan pimpinan OPD tetap diminta memperhatikan mekanisme pengadaan, standar harga, serta pertanggungjawaban administrasi.

Penguatan koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi juga mencakup delapan area tata kelola pemerintahan. Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pendapatan daerah, aset, pengawasan internal, serta tata kelola dana desa atau dana kampung.

Ali Baham mengingatkan pimpinan OPD serius menindaklanjuti berbagai catatan pengawasan yang telah disampaikan sebelumnya. Temuan yang sudah diberikan batas waktu penyelesaian juga diminta segera dituntaskan.

“ASN harus semakin profesional dan mampu mengendalikan tugas dan tanggung jawabnya secara internal,” ucapnya.

Dia juga meminta temuan yang telah disurati Inspektorat segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu. Termasuk perjalanan dinas yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan.

“Yang sudah diberikan waktu untuk ditindaklanjuti harus segera diselesaikan. Termasuk perjalanan dinas yang belum dipertanggungjawabkan, harus segera dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan waktu empat bulan menuju akhir tahun anggaran, Ali Baham meminta OPD mengendalikan pelaksanaan pekerjaan masing-masing. OPD tidak hanya diminta mengejar realisasi anggaran, tetapi memastikan pekerjaan menghasilkan capaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (LP14/red)

Latest articles

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga kini belum dijadwalkan. Kepala Bidang Organisasi KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn)...

More like this

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Papua Barat Sabet 2 Gelar di MTQ Korpri Nasional, Sekda Dorong ASN Aktif di Kegiatan Keagamaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat meraih dua penghargaan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an...

Antisipasi Karhutla Meluas, Pemprov Papua Barat Siapkan Opsi Status Darurat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan opsi penetapan status darurat jika...