MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menegaskan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ketepatan waktu mengikuti apel di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. ASN yang terlambat tidak diperkenankan masuk barisan setelah apel dimulai.
Penegasan itu disampaikan Ali Baham saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemprov Papua Barat, Senin (31/8/2026). Dia menggantikan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani yang sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Ali Baham meminta peserta apel yang masih berada di luar barisan segera bergabung sebelum apel dimulai. Setelah inspektur atau pembina apel berada di hadapan peserta, tidak ada lagi ASN yang diperbolehkan masuk ke dalam barisan.
Menurutnya, disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran tepat waktu. Kedisiplinan juga mencerminkan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Selain ketepatan waktu, Ali Baham menyoroti kerapian pakaian dan atribut ASN. Dia meminta tanda pengenal disimpan dengan rapi dan penggunaan topi disesuaikan dengan ketentuan seragam.
“Pakaian dan atribut itu membentuk perilaku. Ada tujuan dan makna dari sebuah seragam,” katanya.
ASN Pemprov Papua Barat juga diminta mengenakan pakaian dinas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada Senin ASN menggunakan batik, Rabu pakaian putih, sedangkan Kamis menggunakan batik Papua disertai noken.
Penggunaan noken pada Kamis tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya Papua. Ali Baham menyebut kebijakan itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap perajin noken dan pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
Penegasan disiplin tersebut disampaikan menjelang pembahasan anggaran perubahan 2026 dan penyusunan program tahun anggaran 2027. Ali Baham meminta setiap perangkat daerah mengendalikan pekerjaan, menyelesaikan kewajiban administrasi, serta menindaklanjuti temuan dan catatan pengawasan.
“Disiplin tidak hanya soal hadir apel tepat waktu, tetapi bagaimana ASN mampu mengendalikan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.
Dia juga meminta pimpinan perangkat daerah memastikan pekerjaan yang telah direncanakan segera dilaksanakan. Waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas menjadi salah satu perhatian dalam penyelesaian pekerjaan tersebut. (LP14/red)
