JAKARTA, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI bakal mengunjungi Maybrat, Papua Barat Daya, dan Timika, Papua Tengah, untuk mendorong penyelesaian konflik keamanan dan kemanusiaan serta persoalan HAM di Papua. Kunjungan nanti menjadi bagian dari upaya Pansus menginventarisasi persoalan di Papua.
“Insyaallah akan dimulai pada tanggal 13 bulan ini, ke dua tempat. Pertama ke Maybrat, Sorong Selatan, dan kedua di Timika,” kata Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pansus Papua DPD RI juga telah mengundang Komnas HAM untuk menyerap masukan terkait konflik yang terjadi di Papua. Selain persoalan HAM, Pansus juga akan membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkaitan dengan Papua.
“Ini bukan hanya masalah pelanggaran HAM saja, tapi PSN (Proyek Strategis Nasional), jadi ada dua tugas. Kami mulai dulu dengan pelanggaran HAM, kita panggil bapak-bapak TNI, kemudian melihat konflik di sana,” ujarnya.
Yorrys mengatakan Pansus Papua DPD RI telah menginventarisasi seluruh persoalan di Papua, baik pelanggaran HAM maupun PSN. Pansus selanjutnya akan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk mendengarkan berbagai masukan.
“Kami bukan eksekutor, kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” tegasnya.
Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan Pansus Papua DPD RI kepada Presiden Prabowo Subianto. Pansus akan menghimpun masukan dari kementerian dan lembaga terkait sebelum menyusun rekomendasi.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyambut baik pembentukan Pansus Papua DPD RI. Komnas HAM menyatakan siap berkolaborasi sesuai tugas dan kewenangannya dalam persoalan HAM.
Komnas HAM sendiri telah membentuk Tim Papua sejak 2022. Tim tersebut dibentuk karena situasi di Papua dari tahun ke tahun belum pulih dari persoalan konflik dan kekerasan.
“Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu dengan terjadinya pengungsi internal,” tuturnya.
Komnas HAM mendukung langkah Pansus Papua DPD RI untuk mendorong penyelesaian konflik di Papua. Menurut Komnas HAM, upaya tersebut penting agar persoalan Papua lebih diperhatikan pemerintah pusat.
“Tentu Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan berkolaborasi ke depan terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM yang fokus pada persoalan hak asasi manusia,” ucapnya. (*/red)
