DPRK Manokwari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemda Siap Tingkatkan Tata Kelola

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026–2027 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri 29 anggota DPRK Manokwari dan dipimpin Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid.

“Sebelum sampai pada tahap persetujuan, Ranperda tersebut telah melalui serangkaian proses pembahasan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dan pendapat akhir masing-masing fraksi,”ujar Muid.

Dalam rapat tersebut, DPRK menegaskan bahwa pembahasan dan persetujuan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRK dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Catatan-catatan strategis yang disampaikan fraksi juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam melakukan penyempurnaan perencanaan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang,”tambahnya.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut sekaligus menandai berakhirnya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat DPRK Manokwari.

Dalam sambutan Bupati Manokwari yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, disampaikan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda merupakan wujud hubungan kerja yang konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas amanah yang diberikan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban dan wujud kredibilitas pemerintah daerah, karena anggaran tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan seluruh komponen daerah, termasuk DPRK, masyarakat, dunia usaha serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi DPRK sebagai  bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang.(LP3/Red)

Latest articles

Bantu Masyarakat Jayapura, Pertamina Patra Niaga Sediakan Paket Sembako Terjangkau

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berbagi manfaat kepada masyarakat dengan menyediakan hampir 1.000 paket sembako murah dengan harga terjangkau untuk...

More like this

Bantu Masyarakat Jayapura, Pertamina Patra Niaga Sediakan Paket Sembako Terjangkau

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berbagi manfaat kepada masyarakat dengan...

Pendapatan dan PAD Tak Capai Target, Gabungan Fraksi PDI-P Pertanyakan Kinerja Pemda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRK Manokwari menyoroti...

Wujud Peduli Keagamaan, Kapolda Papua Barat Hadiri Pembangunan Rumah Pastori GKI Syalom Anday

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., menghadiri kegiatan pemasangan dan penutupan...