4 Terduga Tindak Pidana Narkotika Ditangkap di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, menangkap empat terduga tindak pidana Narkotika golongan satu jenis Ganja dan Sabu. Y, FM alias C, JS dan VAS alias V, ditangkap dengan lokasi berbeda di Manokwari.

Kasat Narkoba Polres Manokwari, Iptu Masudi mengatakan satu dari empat orang yang ditangkap berjenis kelamin perempuan.

“Perempuan berinisial V ditangkap Selasa (26/1) malam di Wosi Dalam, bersama barang bukti dua plastik berisi sabu seberat 1,35 gram,” jelasnya Rabu (27/1/2021).

V disangkakan pasal 114 ayat 1, Subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

Kasus Sabu juga menjerat FM alias C, lelaki yang tertangkap tangan dengan 0,9 gram sabu di Jalan Kotaraja. Ia dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

Sedangkan JS alias Joma dan Y, ditangkap atas kepemilikan Ganja. Joma ditangkap Senin (25/1/2021) sore, usai mengambil paket di kantor JNE jalan Merdeka Manokwari. Polisi menyita 7 bungkus Ganja dengan berat 60 gram.

Sedangkan Y ditangkap Rabu (26/1) tengah malam pukul 02.00 WIT, juga di Jalan Merdeka Manokwari. Polisi menemukan 6 bungkus Ganja kering dengan berat kurang lebih 5 gram. Ia dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

“Y paling terakhir ditangkap. Kita masih pengembangan, apakah mereka saling berhubungan satu sama lain. Sekaligus mendeteksi pemilik Sabu dan Ganja yang ditemukan tersebut,” paparnya.

Saat ini ke empat orang itu masih diamankan di Polres Manokwari, sambil menjalani lanjutan proses hukum. (LPB2/red)

Latest articles

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pengobatan infeksi kulit tanpa terbebani...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...