Target DIPA Tercapai, Satresnarkoba Polres Manokwari Tak Lagi Tangani Perkara?

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari tetap bisa menangani perkara narkoba meski target 15 perkara sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun ini sudah terpenuhi.

Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, S.I.K, mengatakan jika DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum akhir tahun anggaran, penanganan perkara selanjutnya bisa menggunakan anggaran dukungan operasional (dukops).

Baca juga:  Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Manokwari Masa Bakti 2022 - 2027 Resmi Dilantik

“Jika dukops Kapolres tidak ada, masih ada anggaran di Direktorat Narkoba di jajaran Polda yang bisa digunakan. Selanjutnya, jika anggaran di Direktorat Narkoba habis, maka anggaran penanganan perkara bisa menggunakan dukops Kapolda,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

Bahkan, jika dukops Kapolda habis, kata dia, masih ada lagi yang namanya anggaran kontigensi yang bisa digunakan.

Baca juga:  Kristofel, pengusaha Muda yang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Mama Papua

“Artinya, meski DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum tahun anggaran, itu tidak menganggu atau menjadi kendala dalam penanganan perkara baru karena masih ada anggaran lain yang bisa digunakan,” jelasnya.

Kata dia, penerapan jumlah penanganan perkara dalam DIPA itu adalah sebuah perencanaan. Namun, ketika pelaksanaan di lapangan dan banyak ditemukan kejadian, tetap harus dilakukan upaya penegakan hukum yang penanganannya pasti membutuhkan anggaran.

Baca juga:  Hermus Tunjuk PLT Kadin Pertanian Baru, Wajib Wujudkan Ketahanan Pangan di Manokwari

“Jadi anggaran itu menyesuaikan karena masih ada anggaran cadangan,” tambahnya.

Diketahui, dalam kunjungan Kapolda ke Polres Manokwari pada Senin (21/6/2021) lalu, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, memaparkan hasil kerja satuannya.

Salah satunya adalah Satresnarkoba yang mana sudah menuntaskan 15 perkara kaitan narkoba sesuai dengan DIPA perkara. (LP2/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...

Parjal Papua Barat Gandeng DPMPTSP Manokwari Layani Pengurusan NIB di Sekretariat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bekerja sama dengan Dinas...