26.1 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
26.1 C
Manokwari
More

    Denda Protokol Kesehatan di Kota Sorong Terkumpul Rp 53,8 juta

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Pemerintah Kota Sorong menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Sampai saat ini telah terkumpul sebesar Rp 53,8 juta dari denda yang dibayar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Sorong

    “Sejauh ini terhitung  3.555 pelanggar yang kita tindak. Dari penindakan uang denda yang terkumpul mencapai Rp 53.800.000,” kata juru Bicara Pemerintah Kota Sorong pada penanganan COVID-19, Ruddy R Laku dalam rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat secara virtual, Kamis (5/11).

    Baca juga:  Pusat Setujui Program Perekrutan 1.000 Bintara Otsus Kodam XVIII/Kasuari

    Dia menjelaskan, temuan kasus COVID-19 di Kota Sorong tertinggi di Papua Barat. Pada 4 November 2020 jumlah kasus positif di Kota Sorong sudah mencapai 2.011 orang. Dari jumlah itu 1.732 diantaranya berhasil sembuh dan 29 orang meninggal dunia.

    “Temuan kasus positif sangat tinggi terjadi pada akhir September hingga awal Oktober,” katanya lagi.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

    Menurut dia, upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah yakni penegakan aturan tentang penerapan protokol kesehatan.

    “Selain perorangan, penegakan juga dilakukan terhadap badan usaha dari kecil hingga besar,” ucap Ruddy.

    Bagi perorangan, kata dia, denda diterapkan bagi warga yang tidak mengenakan masker serta menjaga jarak. Untuk badan usaha, sanksi diberikan bagi pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainya.

    Baca juga:  ASN Papua Barat Diajak Beli Produk Lokal untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat

    “Untuk perorangan denda yang kami berlakukan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan badan usaha Rp 300 ribu untuk usaha kecil dan Rp 1 juta untuk usaha besar,” katanya lagi. (LPB1/red)

    Latest articles

    Menkeu Purbaya Usul Efisiensi Makan Bergizi Gratis, Hemat Rp40 Triliun

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya potensi efisiensi besar pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa menghemat anggaran...

    More like this

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...