Gelapkan Dana Hibah, Ketua Pembangunan Masjid di Kaimana Dijerat Pasal Berlapis

Published on

KAIMANA, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Senin (12/4/2021), menetapkan Ketua Panitia pembangunan Masjid Al-Hijarh, bernisial ATS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan anggaran pembangunan masjid. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Manokwari Sutrisno Margo Utomo mengatakan, ATS ditetapkan tersangka berdasarkan kelengkapan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Usai ditetapkan tersangka, ATS sementara ini diamankan di Rutan Lapas Klas III Kaimana selama 20 hari ke depan.

Baca juga:  Penampakan Pelaku Pembunuhan Pedagang di Pasar Borobudur Manokwari

“Selama 20 hari ke depan sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat, guna proses persidangan. Kerugian negara akibat penggelapan yang dilakukan tersangka ATS, mencapai Rp250 juta,” kata Utomo dalam kutipan resmi.

Baca juga:  Penemuan Mayat Pria di Dermaga Cokran, Diduga Akhiri Hidup karena Depresi

Dalam kasus ini, ATS yang berperan sebagai Ketua panitia diduga telah menggelapkan anggaran pembangunan Masjid Al-Hijarh yang berlokasi di Kampung Karawawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana, senilai Rp250 juta. Anggaran tersebut bersumber dari hibah APBD Kaimana tahun 2020.

Baca juga:  Kecam Insiden Pembunuhan HS dan DW, Ketua PGGP : Ini Bukan SARA

Akibat perbuatan tersebut, ATS dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP7/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Kunjungi Kemendag Minta Bantu Revitalisasi Pasar Iriati

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, melalui Komisi B meminta bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merevitalisasi Pasar Sentral...

More like this

Pengunjung Karaoke di Waserawi Manokwari Saling Serang gegara Mabuk, 1 Orang Tewas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Keributan antarpenjungjung terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Waserawi, Kabupaten...

Ketua Forum Masyarakat Saireri Minta Warga Percayakan Kasus Yanto Idorway ke APH

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Forum Masyarakat Saireri, Derek Ampnir, meminta warga mempercayakan penanganan kasus...

Pengacara Warga Perumahan Green Valley Manokwari: Tergugat Mangkir Tak Hentikan Proses Keadilan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengacara ratusan warga Perumahan Green Valley Manokwari menegaskan ketidakhadiran para tergugat...