Ahli: 132 Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Perkara Bahkan Belum Diperiksa

Published on

JAKARTA, Linkpapuabatat.com- Sebanyak 132 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah diregister oleh Mahkamah Konstitusi pada 18/1/2121. Dengan diregistrasinya permohonan sengketa ini, maka MK akan memulai agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Januari 2021.

Prof Dr H Sugianto SH MH, Guru Besar Hukum Tata Negara & Otda IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat/Pakar hukum kepemiluan mengatakan bahwa registrasi permohonan yang dilakukan oleh MK merupakan awal dari sengketa pilkada.

“Setelah permohonan sengketa pilkada itu didaftarkan di MK pada bulan Desember lalu, maka MK akan memberikan waktu bagi para Pemohon untuk melakukan perbaikan permohonan. Setelah itu, MK akan meregistrasi permohonan-permohonan tersebut,” ujar Prof Sugianto.

Prof Sugianto melanjutkan dalam wawancaranya mengatakan bahwa registrasi perkara di MK bukan merupakan tahapan pemeriksaan atau pengujian oleh MK. “ya kalau diregister itu tandanya permohonan itu resmi terdaftar. Belum ada pemeriksaan pokok sengketa, apalagi menang. Belum ada yang diperiksa oleh MK, apalagi di menangkan. Setelah ini, MK akan mengadakan pemeriksaan pendahuluan, yang memeriksa kelengkapan serta kejelasan materi. Jika permohonan tersebut tidak masuk syaratnya, maka akan diputuskan melalui putusan sela atau dissmisal itu,” imbuh Prof Sugianto.

Prof Sugianto menyayangkan misinformasi yang diterima oleh beberapa pihak, yang mengartikan dengan diregistrasinya sebuah permohonan, maka perkara tersebut telah diperiksa dan dimenangkan.

“Lha bagaimana bisa menang? Wong diperiksa saja belum. Nanti pemeriksaan pendahuluan itu saja masih memeriksa yang tadi, awal. Belum masuk ke pokok perkara. Memeriksa syarat-syarat formil serta kejelasan materi,” pungkas Prof Sugianto. (LPB5/red)

Latest articles

Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api dan 1.437 butir amunisi di Papua...

More like this

BGN: SPPG Ditutup Sementara Tetap Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari

MAKASSAR, LinkPapua.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjamin Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Rombak Kabinet! Prabowo Resmi Lantik 6 Menteri hingga Kepala Badan di Istana

JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto merombak susunan kabinet dengan melantik enam pejabat baru...

1 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah Akibat Serangan Jantung

JAKARTA, LinkPapua.id - Seorang jemaah haji Indonesia asal Solo bernama Rodiyah (68) meninggal dunia...