Aksi Sosial Ramadan, NasDem Raja Ampat Bagikan 1.500 Takjil di Waisai

Published on

WAISAI, LinkPapua.com – DPD Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi sosial dalam semangat kepedulian Ramadan 1446/2025 M dengan membagikan 1.500 kotak takjil kepada masyarakat di Waisai, Kamis (27/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di bundaran perempatan Apotek Nadia, Distrik Waisai Kota, dan menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian NasDem terhadap masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan ibadah puasa. Ketua DPD NasDem Raja Ampat, Jandri Kapisa, mengatakan bahwa pembagian takjil ini menjadi momentum untuk lebih mendekatkan partai dengan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk lebih mendekatkan Partai NasDem dengan masyarakat sekaligus mengajak semua pihak untuk memaknai bulan Ramadan dengan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, yang juga merupakan kader NasDem, serta Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPW NasDem Papua Barat Daya, Rajif Achmad. Para simpatisan NasDem juga turut serta dalam pembagian takjil kepada warga. (LP10/red)

 

Latest articles

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari Rp46 miliar untuk memastikan tidak ada anak di daerah tersebut...

More like this

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...

Monev MUI Pusat, MUI Papua Barat Optimistis Tingkatkan Peringkat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat bersiap mengikuti monitoring dan evaluasi...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...