Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat 2026 berpeluang tidak naik dan tetap di angka Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut sejumlah faktor menjadi alasan kemungkinan UMP tahun depan tidak berubah.

Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka seperti tahun sebelumnya. Perkiraan itu mempertimbangkan tingkat inflasi serta biaya hidup masyarakat di Papua Barat.

“Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” ujarnya kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir nantinya ditentukan melalui kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

Menurutnya, kebijakan UMP berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Werinussa menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” katanya.

Dia membeberkan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei tersebut mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, tingkat kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Fenomena tersebut dapat disaksikan dari sejumlah wilayah...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

Sekda Papua Barat Ingatkan ASN Jadikan Al-Qur’an Pedoman Kerja dan Hidup

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan Aparatur Sipil...

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...