Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Mugiyono, disebutkan total belanja APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 yang semula direncanakan sebesar Rp1.394.620.804.107,77, mengalami perubahan menjadi Rp1.404.632.430.270,77. Dengan demikian, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp10.011.626.163 atau sekitar 0,72 persen.
“Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2026 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Untuk belanja operasi, anggaran yang semula sebesar Rp1.084.653.675.169,19 mengalami penurunan menjadi Rp1.083.758.004.176,19. Dengan demikian, belanja operasi berkurang sekitar Rp895,67 juta.
Sementara itu, belanja modal mengalami peningkatan cukup signifikan. Anggaran belanja modal yang semula diproyeksikan sebesar Rp142.323.047.838,58 meningkat menjadi Rp204.030.457.994,58. MKenaikan tersebut mencapai Rp61.707.410.156 atau sebesar 43,36 persen.
“Peningkatan belanja modal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang menjadi prioritas pemerintah daerah,” demikian isi sambutan Bupati.
Untuk belanja tidak terduga, tidak mengalami perubahan. Anggaran tetap dialokasikan sebesar Rp2.500.000.000.
Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp165.144.081.100, anggaran belanja transfer dalam APBD perubahan direncanakan menjadi Rp114.343.968.100. Sedangkan, belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp50.800.113.000.
Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap perubahan kebijakan belanja daerah tersebut dapat menyesuaikan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun anggaran 2026, sekaligus memastikan pengalokasian anggaran tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.(LP3/Red)
