ASN Pemprov Papua Barat Dinonjobkan karena Perusakan Kantor

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Seorang aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinonjobkan karena kode etik. ASN bersangkutan melakukan perusakan kantor.

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, mengatakan sudah beberapa kali dilakukan sidang kode etik ASN. Hasilnya, satu ASN dinonjobkan.

Baca juga:  Papua Barat Usul Bangun RS Kemenkes dan Poltekkes, Lahan 50 Hektare Disiapkan

“Baru satu yang telah dinonjobkan dari hasil sidang kode etik. Masih ada lima lagi yang sudah terdaftar yang akan disidang kode etik,” kata Sugiyono usai mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/8/2022).

Baca juga:  Simposium Flora Malesiana, Masyarakat Adat Disebut Kunci Jaga Iklim di Papua

ASN bersangkutan dinonjobkan dari jabatan karena melakukan perusakan kantor.

“Hal ini sebagai efek jera terhadap ASN yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Baca juga:  Siap-Siap! Pemprov Papua Barat Kembali Salurkan Bantuan Tenaga Kerja Bulan Ini

Lima ASN yang akan disidangkan merupakan ASN yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Papua Barat. (LP9/Red)

Latest articles

Dukung Bintang Timur Arfak, Jefry Kowi Dorong Perhatian Pemda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pegunungan Arfak, Jefry Kowi, menyatakan dukungannya terhadap tim sepak bola Bintang Timur Arfak yang berlaga...

More like this

DKPP Sidangkan Aduan Dugaan Perzinaan Komisioner KPU Papua Barat, Digelar Tertutup

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan aduan dugaan pelanggaran kode etik...

BKMT Papua Barat Gelar Pengajian Bulanan di Sidey, Serahkan Dana Pembinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menggelar pengajian rutin bulanan...

Rakornis Kehutanan Papua Barat Evaluasi Program 2025-2026, Susun Agenda 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kehutanan Papua Barat mengevaluasi program kehutanan 2025-2026 sekaligus menyusun agenda...