27.3 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
27.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Babak Baru Kasus Penyelundupan Senpi: Masuk Sidang, WT Dijerat UU Darurat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kasus penyelundupan senjata api ilegal memasuki babak baru. Setelah P-21 pada awal Mei, kasus ini akhirnya disidangkan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintuni, Royal Sitohang mengungkapkan sudah melakukan tahap 2 dari penyidik ke kejaksaan. Kejaksaan sendiri langsung melimpahkan perkara ini pada tanggal 17 Mei 2021 ke Pengadilan Negeri Manokwari.

    “Satu minggu dari kita melimpahkan ke pengadilan negeri, sudah keluar hari sidang serta penetapan dari tersangka WT itu sendiri,” jelas Royal, Kamis (20/5/2021).

    Saat ini kata Royal, WT sudah resmi menjadi tahanan hakim. WT akan menjalani persidangan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

    “Kalau tuntutan kita belum tahu, masih sidang pembuktian dulu di pengadilan, kalau memang terbukti akan dilakukan penuntutan, yang akan dikenakan Undang-undang Darurat,” tutup Royal. (LP5/red)

    Latest articles

    Sempat Hilang Saat Berenang di Bendungan Kali Anggris, Juan Ditemukan Meninggal...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari melalui Unit Siaga SAR Teluk Wondama menutup operasi SAR setelah korban tenggelam di Bendungan Kali...

    More like this

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM),...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Suku Sumuri Dapat Kompensasi Rp96 M dari Genting Oil, Ini Pesan Wagub Papua Barat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni menerima kompensasi Rp96 miliar...
    Exit mobile version