Belum Laporkan LHKPN, TPP 75 Pejabat Pemprov Papua Barat Tertahan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 75 pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat hingga saat ini belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Papua Barat Melkias Farinussa mengatakan, ada surat edaran sekda kepada pimpinan OPD soal pertanggungjawaban LHKPN. Edaran berisi identitaa 75 pejabat yang belum menyetokan LHKPN.

“Pejabat yang harus melaporkan kekayaan pribadi masih banyak yang kurang yakni 75 orang. Bila tidak segera mengirimkan LHKPN maka tidak bisa menerima TPP,” ujar Melkias, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan, TPP akan segera diproses setelah yang bersangkutan melaporkan LHKPN. Menurut Melkias, 75 pejabat yang belum melaporkan LHKPN tersebar di sejumlah OPD.

Ia pun berharap, para pejabat ini menunaikan kewajiban agar TPP bisa segera diproses. Tak hanya TPP, pejabat yang tak melaporkan LHKPN akan menerima konsekuensi administrif dan hukum. (LP9/Red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...