Bentuk Duka Cita, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib Untuk Affan Kurniawan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan shalat ghaib sebagai bentuk duka cita dan penghormatan terakhir atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Kegiatan ibadah tersebut digelar di Masjid Al-Saleh Polda Papua Barat pada Sabtu (30/8/2025).

Shalat ghaib dipimpin oleh Ustad Syahril dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Papua Barat, personel, serta jamaah masjid. Suasana berlangsung penuh khidmat, di mana seluruh jamaah turut mendoakan agar almarhum mendapatkan ampunan, rahmat, serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Tidak hanya di tingkat Polda, pelaksanaan shalat ghaib juga serentak digelar di jajaran Polres se-Papua Barat. Hal ini sebagai wujud kebersamaan dan rasa kehilangan yang mendalam dari seluruh keluarga besar Polri di wilayah Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Atas nama keluarga besar Polda Papua Barat, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan shalat ghaib ini merupakan wujud nyata solidaritas, kepedulian, sekaligus rasa kekeluargaan di lingkungan Polda Papua Barat. Menurutnya, setiap insan Polri adalah bagian dari satu keluarga besar yang saling mendukung dalam suka maupun duka.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar almarhum memperoleh husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman dan ketabahan.

Sebagai penutup, Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta saling peduli terhadap sesama, terutama saat ada saudara yang sedang berduka.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...