25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Besok, 3 Pasangan Bupati-Wabup Dilantik, Polda Papua Barat Turunkan 125 Personel

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat akan dilantik Senin (26/4/2021). Polda Papua Barat telah menyiapkan personel untuk pengamanan selama prosesi berlangsung.

    Tiga pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan. Ketiganya akan dilantik oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebutkan sebanyak 125 personel akan diturunkan untuk mengamankan pelantikan bupati dan wakil bupati besok. Pihaknya berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama prosesi ini berlangsung.

    Baca juga:  Buka Musda Golkar Papua Barat, Bahlil : Papua Barat Harus Golkar

    “Kami siap untuk melaksanakan tugas pengamanan dalam pelantikan tersebut demi terwujudnya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat dan semua komponen untuk menyukseskan sama – sama pelantikan tersebut,” harapnya.

    Seperti diketahui pasangan Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat, pada 26 April besok. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.

    Baca juga:  Ali Baham Tepis Kampanyekan Kotak Kosong: Saya Ajak Jadi Pemilih Cerdas

    Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.

    “Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.

    Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
    Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021.

    Baca juga:  DPR Papua Barat dan Pemprov Genjot Bahas KUA-PPAS

    Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...

    DPRP Papua Barat Bahas Perda Bantuan Hukum, Prioritaskan Masyarakat Miskin-OAP

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Bapemperda DPRP Papua Barat saat ini tengah membahas raperda bantuan hukum...