DPRP Papua Barat Bahas Perda Bantuan Hukum, Prioritaskan Masyarakat Miskin-OAP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Bapemperda DPRP Papua Barat saat ini tengah membahas raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Regulasi ini menjadi prioritas untuk memberikan akses keadilan yang merata bagi warga kurang mampu.

“Kita ingin bantuan hukum untuk masyarakat miskin diakomodir dalam peraturan daerah agar regulasinya jelas,” ujar Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, di Hotel Vitta, Jumat (10/4/2026).

Baca juga:  Pengelolaan Kampung Berkualitas, BKKBN Sebut Papua Barat Punya Banyak PR

Amin menegaskan sasaran dari regulasi ini adalah masyarakat miskin. Prioritas bantuan hukum tersebut ditargetkan sebesar 80 persen bagi orang asli Papua (OAP).

“Dengan dibuatkan regulasi tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin sangat membantu sekali dan diharapkan implementasinya bisa optimal,” ucapnya.

Rancangan ini merupakan usulan dari Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Pihak DPRP kini mulai memformulasikan materi tersebut agar segera menjadi regulasi daerah yang sah.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sanggeng Dimulai

Rapat koordinasi ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah terkait dan tim ahli hukum. Pembahasan dilakukan secara mendetail mulai dari tinjauan per bab hingga penajaman redaksi pasal.

Terkait pembiayaan, program bantuan hukum ini direncanakan akan bersumber dari dana APBD. Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) juga dimungkinkan karena adanya alokasi khusus untuk masyarakat OAP.

Baca juga:  Akreditasi RSUD Papua Barat Turun, Dewan Minta Susun Roadmap dalam 6 Bulan

Amin menyebutkan tantangan utama saat ini adalah terbatasnya jumlah lembaga bantuan hukum terakreditasi. Saat ini lembaga tersebut baru tersedia di wilayah Manokwari dan Teluk Bintuni.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan secara merata di seluruh Papua Barat. Bapemperda terus melakukan kajian agar kendala geografis dan administratif ini dapat teratasi. (LP14/red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Bupati Teluk Bintuni di Penutupan Pesparani IV Papua Barat: Tidak Ada yang Kalah!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan tidak ada peserta yang...