MANOKWARI, Linkpapua.id– Pimpinan dan Fraksi Otonomi kusus DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Manokwari pada Kamis (9/7/2027). Pertemuan yang digelar di kantor DPRK Manokwari tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari dana otonomi kusus (Otsus) tahun 2026.
Wakil Ketua DPRK Manokwari Daniel Mandacan menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Otsus agar benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua (OAP) sesuai tujuan utama kebijakan Otonomi Khusus.
“Dari penyampaian bahwa dana otsus 284 miliar telah dibagi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan program dan kewenangan masing-masing,”ujar Mandacan.


Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, DPRK berencana memanggil seluruh OPD yang mengelola Dana Otsus guna meminta penjelasan mengenai program, mekanisme pelaksanaan, serta target yang ingin dicapai.
“Kami akan melakukan pengawasan secara serius agar Dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat Orang Asli Papua. Karena itu setiap OPD pengelola akan kami panggil untuk menjelaskan pelaksanaan programnya,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut juga disinggung alokasi Dana Otsus yang tetap memberikan porsi besar bagi sektor pendidikan dan kesehatan. Sesuai ketentuan, sekitar 30 persen dana dialokasikan untuk sektor pendidikan, sementara 20 persen diperuntukkan bagi sektor kesehatan.
Selain itu, DPRK turut memberikan perhatian terhadap keterlibatan kontraktor Orang Asli Papua dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai melalui Dana Otsus. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar kepada kontraktor OAP agar ikut berperan dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal.
DPRK menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Dana Otsus 2026 agar pengelolaannya berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.(LP3/Red)









