Gubernur Papua Barat Minta Tuntaskan Dokumen Kejar Pembangunan Gedung DPRP-MRP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh dokumen pendukung pembangunan kembali gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat dituntaskan pada 2026. Hal itu agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan kedua gedung tersebut.

Percepatan penyelesaian dokumen menjadi syarat agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan kedua gedung tersebut. Dokumen yang harus diselesaikan meliputi pelepasan hak ulayat, penerbitan sertifikat, hingga administrasi pendukung lainnya.

“Melalui pertemuan ini kita harus bersinergi agar percepatan pembangunan kantor DPRP dan MRP bisa segera terlaksana. Semua proses, mulai dari pelepasan adat, sertifikat, hingga administrasi lainnya harus segera disiapkan sehingga perencanaan pembangunan dapat dimulai,” ujar Dominggus saat memimpin rapat koordinasi di rumah dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Kamis (9/7/2026).

Baca juga:  Tak Perlu Pikir Biaya, Pasien Anemia di Manokwari Puas Layanan JKN-KIS

Dominggus mengatakan kantor DPRP dan MRP Papua Barat hingga kini belum dibangun kembali setelah terbakar saat kerusuhan pada 2019. Sementara itu, pasar di Fakfak yang juga terdampak kerusuhan telah lebih dahulu dibangun kembali pemerintah pusat.

“Kita berharap kantor DPRP dan MRP ini bisa segera dibangun. Pasar di Fakfak sudah dibangun, tinggal dua kantor di Manokwari ini yang belum,” katanya.

Dominggus mengungkapkan upaya memperjuangkan pembangunan kedua gedung tersebut telah dilakukan sejak 2025. Dia bersama Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan pembangunan melalui APBN.

Baca juga:  Upacara HUT Ke-51 Korpri, Pj Sekda Papua Barat Sampaikan Lima Pesan Penting

Pemerintah daerah kemudian diminta menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari proses administrasi. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti Gubernur Papua Barat.

“Tidak lama setelah pertemuan dengan para menteri, saya langsung menandatangani surat dan menyampaikannya ke Setneg. Puji Tuhan, kurang dari satu bulan sudah ada surat balasan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan pemerintah provinsi bertugas menyiapkan lahan, menyelesaikan pembebasan tanah, pelepasan hak ulayat, serta seluruh dokumen legal. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, status lahan akan dialihkan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan fisik.

Baca juga:  Sertijab Ketua TP PKK Papua Barat, Juliana Komitmen Lanjutkan Program Prioritas

“Kami di pemerintah provinsi hanya mempersiapkan lahan, pembebasan tanah, dan seluruh dokumen pendukung. Pembangunan fisiknya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Dominggus.

Dominggus meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan. Hal itu dilakukan agar proses pembangunan tidak kembali tertunda.

“Kita tahu keuangan daerah saat ini sedang mengalami efisiensi. Karena itu saya berharap pemerintah pusat tidak membebankan terlalu banyak kepada daerah. Tanggung jawab harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Lahan Sekolah Unggulan Garuda di Manokwari Rampung, Pemprov Tagih Pelaksanaan Fisik

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di Kabupaten Manokwari telah rampung. Pemprov kini meminta...

More like this

Lahan Sekolah Unggulan Garuda di Manokwari Rampung, Pemprov Tagih Pelaksanaan Fisik

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah...

Fakfak Juara CCR Remaja Pesparani IV Papua Barat, Kaimana Runner-up

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Fakfak menjuarai lomba cerdas cermat rohani (CCR) remaja...

TPA Arfai Dinilai Tak Lagi Ideal, Senator Papua Barat Dorong Pemda Cari Lokasi Baru

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, menyoroti persoalan tata...