Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K. menyampaikan, dari total pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 171,7 gram.

“Seluruh tersangka yang diamankan dalam kasus sabu merupakan pengedar yaitu terdapat 12 tersangka,”ujarnya Sabtu (27/6/2026) di Mapolda Papua Barat.

Baca juga:  Berkedok Tokoh Agama, Perempuan di Manokwari Ditangkap Kasus Penipuan

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran sabu yang masuk ke Papua Barat dikendalikan dari wilayah Kendari yang juga melibatkan narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).Untuk mengungkap jaringan tersebut, Ditresnarkoba terus berkoordinasi dengan polda terkait.

Modus yang digunakan para pelaku dalam mengirimkan sabu ke Papua Barat juga semakin beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan jasa perusahaan ekspedisi untuk mengelabui petugas.

Baca juga:  Dari Dialog YLBH Sisar Matiti: Politik, Ekonomi Sampai 'Harta Karun' Papua

Selain berasal dari jaringan Kendari, polisi juga menemukan adanya pasokan sabu yang dikirim dari Surabaya. Sementara itu, para pengguna narkotika jenis sabu berasal dari berbagai kalangan.

Selama Semester I 2026, Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga mencatat pengungkapan sebanyak 12 tersangka kasus narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 4 kg.

Baca juga:  Ali Baham Minta OPD Persiapkan Penyambutan Dominggus-Lakotani 3 Maret

“Mayoritas ganja ini dibawa dari Jayapura. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Papua Barat,”tegas Sinaga.

Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (LP3/Red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Bank Indonesia Gelar FIRST KASUARI 2026, Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Festival Rupiah dan Sistem Pembayaran Digital...

Pertamina Perkuat Distribusi BBM hingga Wilayah 3T di Papua dan Maluku

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Fraksi Otsus DPRK Manokwari Perketat Pengawasan Dana Otsus 2026, Pastikan Dirasakan OAP

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pimpinan dan Fraksi Otonomi kusus DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran...