Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K. menyampaikan, dari total pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 171,7 gram.

“Seluruh tersangka yang diamankan dalam kasus sabu merupakan pengedar yaitu terdapat 12 tersangka,”ujarnya Sabtu (27/6/2026) di Mapolda Papua Barat.

Baca juga:  3 Tahun Buron, Direktur Fourking Mandiri Terancam 20 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran sabu yang masuk ke Papua Barat dikendalikan dari wilayah Kendari yang juga melibatkan narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).Untuk mengungkap jaringan tersebut, Ditresnarkoba terus berkoordinasi dengan polda terkait.

Modus yang digunakan para pelaku dalam mengirimkan sabu ke Papua Barat juga semakin beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan jasa perusahaan ekspedisi untuk mengelabui petugas.

Baca juga:  HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

Selain berasal dari jaringan Kendari, polisi juga menemukan adanya pasokan sabu yang dikirim dari Surabaya. Sementara itu, para pengguna narkotika jenis sabu berasal dari berbagai kalangan.

Selama Semester I 2026, Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga mencatat pengungkapan sebanyak 12 tersangka kasus narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 4 kg.

Baca juga:  Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

“Mayoritas ganja ini dibawa dari Jayapura. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Papua Barat,”tegas Sinaga.

Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (LP3/Red)

Latest articles

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke...

More like this

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....