APBD Perubahan 2026 Mansel, Bupati Larang OPD Ajukan Anggaran Gelondongan

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mulai mempersiapkan rancangan APBD Perubahan 2026 dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun anggaran secara terukur dan terperinci. Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan melarang OPD mengajukan anggaran gelondongan dan meminta belanja disusun berdasarkan kebutuhan daerah.

Rapat pembahasan dan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026 tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Bupati, Selasa (11/8/2026). Rapat dibuka Bernard dan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mansel, serta Ketua DPRK Mansel.

Bernard meminta pimpinan OPD mengutamakan program yang sesuai kebutuhan dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dia juga meminta setiap usulan anggaran dibuat terukur dan terperinci.

Baca juga:  Bupati Bernard Mandacan Lantik Hengky V Tewu Jadi Asisten II Setda Mansel

Bernard meminta belanja gaji menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Sementara itu, perjalanan dinas tetap dapat diusulkan apabila berkaitan dengan program atau berpotensi mendatangkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk itu, pimpinan OPD tolong utamakan usulan gaji, jangan utamakan perjalanan. Kalau perjalanan bisa menghasilkan program atau mendatangkan anggaran DAK silakan serta setiap anggaran diusulkan harus terukur dan terinci tidak boleh lagi ada anggaran gelondongan,” katanya.

Dia juga meminta seluruh pimpinan OPD dan ASN terus berinovasi untuk mendukung pembangunan Mansel. Bernard menekankan pentingnya kontribusi setiap perangkat daerah terhadap kemajuan daerah.

Baca juga:  Kasihiw Ajak Masyarakat Kunjungi Pameran HUT Teluk Bintuni

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Mansel Kasman Mandacan mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Dasarnya antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Kasman kemudian memaparkan rancangan perubahan APBD 2026 kepada peserta rapat. Dia berharap penyesuaian anggaran dapat mendukung efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  TK Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Luluskan 53 Generasi Berkarakter Mandiri

Kepala Bappelitbangda Mansel Christofol Mandacan meminta seluruh OPD menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terperinci. RKA tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan memiliki perencanaan serta ukuran yang jelas.

“Setiap OPD di wajibkan untuk membawah RKA terinci, tidak boleh lagi ada anggaran gelondong seperti disampaikan Bupati, jadi kita harus terjemahkan itu. Kita harus tertib disisi perencanaan, penganggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Sekda Mansel Adolop Kawei juga meminta seluruh pimpinan OPD menyiapkan RKA masing-masing. Menurut dia, penyusunan tersebut diperlukan agar pada tahun anggaran 2027 dapat terlihat kemampuan setiap OPD dalam menjalankan program. (*/red)

Latest articles

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., di Bandar Udara...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...

Gerak Jalan Meriahkan HUT Ke-81 RI di Teluk Bintuni, Diikuti Pelajar-Warga

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar lomba gerak jalan untuk...

Anggota DPRK Teluk Wondama Jaring Aspirasi di Distrik Wasior, Borong Dagangan Mama Papua

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Anggota DPRK Teluk Wondama dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menjaring...