JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan perubahan pola perlawanan di Papua yang mulai membawa sentimen ras dan etnik. Menurut Pigai, perkembangan tersebut perlu dicegah agar tidak melebar menjadi konflik horizontal yang memecah masyarakat.
“Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan di atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pigai memaparkan perjalanan pola perlawanan di Papua yang berubah dari waktu ke waktu. Pada dekade 1960-an, gerakan bersenjata muncul secara sporadis sebagai respons terhadap keputusan terkait status politik Papua.
Memasuki periode setelah Kongres Nasional Rakyat Papua pada 2000, gerakan berkembang dalam dua jalur. TPN-OPM menjalankan perlawanan bersenjata, sedangkan kalangan intelektual menempuh diplomasi politik.
Perlawanan kemudian tidak hanya berlangsung di dalam negeri. Gerakan juga membawa isu Papua ke ranah internasional melalui International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan sejumlah LSM internasional.
Pola berikutnya berkembang dalam bentuk gerakan klandestin atau perlawanan bawah tanah di wilayah perkotaan. Pigai mengatakan perubahan pola itu kini perlu dicermati karena mulai mengarah pada kekerasan yang membawa identitas suku dan ras.
Menurut Pigai, penggunaan sentimen identitas dalam konflik dapat mendorong masyarakat terbelah secara horizontal. Karena itu, pergeseran tersebut dinilai perlu diantisipasi sebelum berkembang menjadi konflik dalam skala yang lebih luas.
Pigai mengacu pada sejumlah peristiwa sejarah untuk menggambarkan dampak konflik berbasis identitas. Dia mencontohkan pecahnya Yugoslavia menjadi tujuh negara akibat sentimen etnis, serta keluarnya 15 negara dari Uni Soviet yang dikaitkannya dengan kebencian rasial dan diskriminasi.
Selain itu, Pigai menyinggung pemisahan India dan Pakistan serta tragedi apartheid di Afrika Selatan. Menurut dia, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana sentimen identitas dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Kementerian HAM kemudian mendorong pencegahan dilakukan sejak potensi konflik belum berkembang menjadi kekerasan yang lebih besar. Upaya itu diarahkan untuk menghambat eskalasi sekaligus mencegah isu ras dan etnik menjadi dasar baru dalam konflik Papua.
Pigai juga menekankan perlunya menghapus praktik diskriminasi sejak dari hulu. Jaminan keadilan yang setara, menurutnya, diperlukan agar masyarakat asli Papua dan warga pendatang tidak terbelah akibat provokasi kebencian rasial. (*/red)











