JAKARTA, LinkPapua.id – KPK menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Dua pejabat pertanahan yang turut diamankan yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lainnya dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan tim turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut ditemukan dalam kardus, koper, dan box.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
KPK selanjutnya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (*/red)











