Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu serta menangkap pelaku di wilayah SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu  (25/7/2026) pekan lalu.

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Prafi.

Baca juga:  4 Karyawan Terdampak Corona, Hadi Tutup Dua Hari

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka RD (36)tahun di lokasi SP 4 Distrik Prafi. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 8 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu berat 0,75 gram ,1 unit ponsel Android dan 1 unit sepeda motor.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Segera Terbitkan SK Pergeseran Anggaran, OPD Diminta Gercep Eksekusi Program

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.i.k menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi dan meresahkan masyarakat. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan, termasuk wilayah Distrik Prafi dan sekitarnya,”ujarnya melalui berita tertulis Selasa (28/7/2026).

Baca juga:  Kabag Ops - Kasat Narkoba Berganti, Kapolres Manokwari: Ditunggu Tugas Berat

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 Tahun.(LP3/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...

Pesta Sinoli-Torang Locavore Jadi Strategi BI Perkuat Pengendalian Inflasi Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan pengendalian inflasi...