Usai Digerebek di Hotel, Oknum Komisioner KPU Papua Barat Dilaporkan ke KPU-Berpotensi ke DKPP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM diadukan ke internal KPU setelah dilaporkan ke Polresta Manokwari terkait dugaan perzinaan. Pengaduan tersebut juga berpotensi dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

R yang merupakan suami perempuan berinisial TJ mengadukan AM ke KPU Papua Barat, Senin (10/8/2026). Pengaduan itu dilakukan setelah R melaporkan dugaan hubungan AM dan TJ yang disebut terjadi setelah keduanya diduga digerebek di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (6/8/2026).

Sebelum mengadu ke KPU, R telah lebih dahulu melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Polresta Manokwari. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/926/VIII/2026/SPKT/Polresta/Polda Papua Barat tertanggal 8 Agustus 2026.

Baca juga:  Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

“Setelah laporan di Polres kami juga melaporkan ke KPU Papua Barat. Kami datang mencari keadilan atas perilaku AM dengan istri saya,” kata R saat ditemui di Kantor KPU Papua Barat, Senin (10/8/2026).

Ketua RT Kampung Makassar, Wosi, Distrik Manokwari Barat, Amir Habe, turut mendampingi R saat mengadukan persoalan tersebut ke KPU Papua Barat. Amir mengatakan pengaduan itu dilakukan agar pimpinan KPU mengetahui dugaan persoalan yang melibatkan salah satu komisionernya.

Baca juga:  Sambut Pangdam Kasuari, Kapolda: Sinergi TNI-Polri Penting untuk Jaga Papua Barat

“Alhamdulillah tadi kami diterima dengan baik oleh pimpinan KPU Papua Barat. Kami datang untuk menyampaikan informasi terkait dugaan kejadian dan perilaku salah satu oknum komisioner,” ujar Amir.

Amir mengatakan pihak KPU baru mengetahui persoalan tersebut setelah R datang langsung ke kantor KPU Papua Barat. Dia menyebut R juga sedang mempersiapkan dokumen untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP.

“Berkas dan dokumen untuk pengaduan ke DKPP masih dalam tahap persiapan. Kami sedang berkoordinasi untuk memenuhi mekanisme pengaduan,” tuturnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat mendapat Penambahan 1.000 Personel Bintara Baru

Selain menempuh jalur hukum dan etik, R dijadwalkan memenuhi undangan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Papua Barat. R diminta memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Kami juga akan menghadiri undangan dari Binmas Polda Papua Barat karena R diminta untuk memberikan keterangan,” ucap Amir.

Amir meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. Dia juga meminta tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kami berharap penyidik bekerja profesional. Semua proses harus berjalan sesuai hukum dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan,” tegasnya. (LP14/red)

Latest articles

Mengatasi Defisit Listrik di Manokwari, PLN Siapkan Tambahan Pasokan 10 MW

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari saat ini mengalami defisit daya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, PLN menyiapkan pembangkit sewa dengan kapasitas 10 megawatt (MW)...

More like this

Pengunjung Karaoke di Waserawi Manokwari Saling Serang gegara Mabuk, 1 Orang Tewas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Keributan antarpenjungjung terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Waserawi, Kabupaten...

Ketua Forum Masyarakat Saireri Minta Warga Percayakan Kasus Yanto Idorway ke APH

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Forum Masyarakat Saireri, Derek Ampnir, meminta warga mempercayakan penanganan kasus...

Pengacara Warga Perumahan Green Valley Manokwari: Tergugat Mangkir Tak Hentikan Proses Keadilan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengacara ratusan warga Perumahan Green Valley Manokwari menegaskan ketidakhadiran para tergugat...